BNNews .Pandeglang-Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di berbagai platform media sosial mengenai dugaan praktik “maling berkedok SK” yang dikaitkan dengan oknum yang diduga sebagai pegawai pemerintah yang merangkap jabatan, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Senin,20/4/2026
1. Menanggapi Informasi yang Beredar
Kami memahami bahwa informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, penting bagi semua pihak untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum adanya klarifikasi dan hasil investigasi yang resmi.
2. Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Jika benar terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, atau praktik tidak etis lainnya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
3. Dorongan untuk Penyelidikan Resmi
Kami mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum.
4. Imbauan kepada Masyarakat
Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
5. Komitmen terhadap Integritas
Segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat, apalagi yang dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan atau dokumen resmi, tidak dapat ditoleransi. Integritas dan kepercayaan publik harus dijaga bersama.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat bersikap bijak dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi terkait.
(Udi.S)



































Discussion about this post