BNNews Lebak Polemik Tumpang Tindih lahan garapan yang di kuasai PT Randu Kuning dengan pihak perusahaan PT Cemindo Gemilang TBK, PT Legon Pari Mustika, Keluarga Mulyadi Jaya Baya, mantan Bupati Lebak, dan dengan masyarakat dari beberapa desa,. Selasa, 1/7/2026
Tim Awak media dari Pokja Lebak selatan melakukan investigasi dan pendalaman terkait kegiatan PT Randu Kuning di kecamatan Cilograng dengan melakukan konfirmasi langsung ke beberapa sumber lingkaran pemerintahan desa, kecamatan dan juga para pekerja di beberapa perusahaan yang lokasi lahan garapannya tumpang tindih,
Saat kami melakukan. Konfirmasi langsung dengan perangkat desa Cilograng (kasipem) Gogo membenarkan bawa ada kegiatan PT Randu Kuning yang melakukan pematokan dan memberikan. Kompensasi garapan pada warga, kompensasi tersebut sudah di berikan kurang lebih pada 450 penggarap, yang berada di atas lahan yang di klaim pihak PT Randu Kuning,
Saat ditanya soal lahan siapa yang di klaim PT Randu kuning Gogo juga menjelaskan bahwa pihak PT Randu kuning melakukan pengambilan lahan garapan yang di garap warga yang sebelumnya lahan garapan tersebut sudah di SPH kan oleh pihak PT Alam permai Sawarna, adapun yang mereka ambil yg di utamakan lahan yang SPPT nya sudah atas nama PT Randu Kuning, ucap Gogo
Saat di tanya terkait tumpang tindih dan kepemilikan SPPT atas nama PT randu kuning, Gogo juga menjelaskan bahwa memang betul ada tumpang tindih lahan garapan diantaranya dengan PT LPM seluas 100 hektar dengan PT Gama Group 80 hektar dan keluarga mantan bupati Lebak h Mulyadi Jayabaya ,
Soal pengalihan dan munculnya SPPT atas nama PT Randu Kuning seluar 300 hektar kami pun tidak tahu kejadiannya seperti apa karena harusnya terbitnya SPPT ada SPH dulu yang di lakukan pihak randu kuning baik dengan PT APS atau dengan masyarakat. Pungkasnya
Sementara itu camat Cilograng Tatang Kusmana saat di temui di kantornya beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa pihak PT Randu Kuning pernah datang ke kecamatan dan bertemu dengan saya tapi mereka ngobrol akan melakukan surpay lokasi lahan cocoknya di pake apa,
Terkait soal pemberitaan adanya tumpang tindih lahan garapan, kami pihak kecamatan sudah melakukan undangan pada pihak PT Randu Kuning untuk Hadir dalam RDP dengan perwakilan kelompok masyarakat, dan pihak desa. Sayangnya pihak PT Randu Kuning tidak bisa hadir saat di undang, manun pihak kecamatan sudah melakukan undangan ke dua pada PT Randu Kuning, untuk RDP karena dalam undangan pertama pihak perusahaan tidak hadir pungkasnya
Saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan pihak pemdes agar bisa menyambungkan berkomunikasi dengan pihak PT Randu Kuning, namun sampai berita ini naik tak satupun pihak pemdes yang memberikan nomor pihak perusahaan PT randu kuning tiam/red







































Discussion about this post