Cikarang Timur | Busernasional.News — Proses penyelesaian persoalan aset kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah hingga kini belum menunjukkan hasil akhir. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada dalam tahap proses administrasi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep S., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/7/2026), membenarkan bahwa tindak lanjut terhadap persoalan aset tersebut masih terus berjalan.
Sebelumnya, wartawan meminta penjelasan mengenai perkembangan rencana penyampaian surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi serta instansi terkait sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian atas persoalan aset kendaraan operasional Desa Hegarmanah.
Menanggapi hal tersebut, Asep S. hanya memberikan jawaban singkat, “Masih proses, Kang,” yang mengindikasikan bahwa tahapan administrasi belum rampung dan proses tindak lanjut masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan juga telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai, guna meminta penjelasan terkait status aset kendaraan operasional yang menjadi objek tindak lanjut tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Mamad Rifai belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Perkembangan penanganan aset ini menjadi perhatian publik mengingat proses tindak lanjutnya masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.Awak
media akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Bob Edo/Red







































Discussion about this post