BNNews BEKASI–Dugaan pungutan pembohong (pungli) dan politisasi bantuan pangan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian memanas. Dua pihak yang terlibat saling melontarkan argumen dan klaim kebenaran.
Pihak Desa Karangasih membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan murni program pemerintah tanpa ada muatan politik.
“Informasi yang beredar terkait dugaan pungli dan politisasi bansos tersebut tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik praktis,” ujar nya kepada wartawan. Sabtu (14/6/2026).
Pihak Desa Karangasih menyatakan siap menangani pemeriksaan dari instansi yang berwenang. Ia juga meminta warga tidak termakan isu pembohong yang belum terverifikasi.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB). Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Jimy, mengeklaim telah mengantongi bukti autentik adanya pelanggaran di lapangan.
Jimy membeberkan adanya modus politisasi berupa penempelan atau Pembagian stiker berlogo gambar kepala desa petahana, Samsu Dawam, saat bansos dibagikan.
“Selain itu, saya juga mengantongi beberapa bukti video wawancara kepada warga saat dipungut sejumlah uang dalam proses penyaluran Bantuan Pangan,” tegas Jimy.
Awak media kembali mengkonfirmasi Kades Karangasih. Samsu Dawam melalui telepon selulernya pada Sabtu malam (15/6/2026), namun telepon selulernya tidak aktif.
Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Inspektorat, serta aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
Pengawasan netralitas bansos kini menjadi sorotan utama demi menjaga kondusivitas Pilkades Karangasih 2026.
(Edo/Red)
































Discussion about this post