BNNews Pandeglang, 10 Juni 2026 – Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama Gerakan Masyarakat Desa Kertaraharja menggelar audiensi di Kantor Desa Kertaraharja sebagai tindak lanjut atas audiensi sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sobang pada 2 Juni 2026.
Audiensi tersebut membahas keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta adanya pajak masyarakat yang belum disetorkan pada beberapa tahun sebelumnya.
Audiensi juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Sobang dan Intelkam Polsek Panimbang. Namun demikian, masyarakat kembali menyyangkan ketidakhadiran Kepala Desa Kertaraharja dalam forum audiensi yang membahas masalah tersebut. Ketidakhadiran masyarakat tersebut menyebabkan belum diperolehnya penjelasan langsung dari pimpinan pemerintah desa.
Dalam forum audiensi, masyarakat menunjukkan secara langsung dokumen SPPT dan bukti pembayaran yang menjadi dasar pengaduan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Sekretaris Desa Kertaraharja terhadap salah satu SPPT milik masyarakat, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nominal yang tercantum dalam SPPT dengan nominal yang dipungut dari wajib pajak.
Selain itu, Sekretaris Desa juga melakukan pengecekan terhadap salah satu data wajib pajak dan membenarkan bahwa terdapat pajak pada beberapa tahun sebelumnya yang belum terbayarkan atau belum tersetorkan sebagaimana mestinya. Fakta tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi pemungutan dan penyetoran PBB-P2 di Desa Kertaraharja.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kertaraharja, H. Rohim, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang terungkap dalam audiensi tersebut. Menurutnya, masyarakat selama ini selalu berupaya memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak setiap kali dilakukan pengumpulan dan penerimaan SPPT dari petugas yang berwenang.
“Kami sebagai masyarakat taunya hanya membayar pajak sesuai yang ditagihkan. Ketika sekarang ditemukan adanya pajak yang belum terbayarkan pada beberapa tahun sebelumnya, tentu kami merasa kecewa dan melakukan bagaimana pengelolaannya selama ini. Masyarakat telah menjalankan kewajibannya, sehingga masyarakat juga dapat mendapatkan pemahaman dan pertanggungjawaban yang transparan,” ujar H. Rohim.
Ketua Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS), Yusuf Maulana, menegaskan bahwa hasil audiensi menunjukkan adanya fakta yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Hari ini masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga menunjukkan bukti. Bahkan dalam forum audiensi, terdapat pengecekan langsung yang membenarkan adanya ketidaksesuaian pemungutan PBB-P2 serta adanya pajak yang belum terbayarkan pada beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, (KEMAS) bersama masyarakat akan terus mengawali permasalahan ini dan menyerahkannya kepada instansi yang berwenang sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yusuf.
(KEMAS) menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata mengenai pajak, melainkan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
(Udi.s/Red)



































Discussion about this post