LEBAK | Busernasional.News — Aktifitas kegiatan PT NKE di PLTMH Cikamunding Kecamatan Cilograng, Lebak Banten, masih terus berjalan. Setelah adanya surat penghentian dari Perum perhutani BKPH Banten pada tanggal 5 Juni 2026 yang menghentikan kegiatan tak diindahkan pihak pelaksana pembangunan pembangkit listri mikro hidro di Cikamunding tersebut, kamis 25/06/2026
Investigasi yang dilakukan Tim awak media di lokasi kegiatan, di Desa Cikamunding, PT NKE masih menjalankan aktivitasnya di lokasi bendungan. Dan masih menggunakan material batu untuk kegiatan pembangunan bendungan tersebut,
Awak media juga melakukan. Komunikasi dengan pihak PT NKE (Adi Syarip Hidayat), melalui WhatsApp untuk bertemu dan melakukan konfirmasi langsung dari pihak perusaan. Namun saat kami datang langsung ke kantornya staf PT NKE mengatakan bahwa pak Andi sedang keluar padahal saat berkomunikasi 15 menit sebelumnya pak Adi bilang masih miting.
Kegiatan PT NKE yang terus berjalan bahkan mereka tidak mengindahkan/menggubris surat perum perhutani untuk melakukan penghentian kegiatan. bahkan larangan pihak perum perhutani, untuk menggunakan material di lokasi sebelum perijinan didapat juga diabaikan.
Kami juga menghubungi Asper Bayah Lukita, melalui sambungan telepon, Lukita menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan sudah memberikan surat penghentian aktivitas. Namun sampai saat ini belum ada surat balasan atau pihak PT NKE yang datang ke kantor kami, untuk klarifikasi, Ucapnya
(Tim/Red).







































Discussion about this post