JAKARTA | Busernasional.News — Jum at, 17 Juli 2026. Dalam menyikapi berbagai isu nasional yang berkembang, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Menyampaikan pendapat di mukaumum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, pelaksanaannya dilakukan secara damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lainnya agar situasi keamanan dan perdamaian tetap terjaga” ucap Ketua Sdr.Nur dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 17 Juli2026.
“Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan kepentingan bersama. Segala bentuk perbedaan pandangan seyogianya disampaikan melalui cara-cara yang santun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” Lanjut Sdr. Nur.
“Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak membuatmaupun menyebarkanluaskan konten yang dapat memicu keresahan ataumemperkeruh suasana” tambah Nuurr.
Terakhir Ketua kelompok Aktivis Pemuda tersebut jugamemberikan pesan dan himbauankepada Seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjagapersatuan, memperkuat semangatkebersamaan, serta menciptakansuasana yang aman, damai, dankondusif demi kelancaran aktivitasmasyarakat dan keberlangsunganpembangunan.
“Mari kita wujudkan ruang demokrasiyang sehat melalui penyampaianaspirasi secara damai, bersosialisasi, dan menghormati hukum serta nilai-nilai kebangsaan” tutup Sdr. Nuur.
Sumber : Media Center Jabodetabek
Reporter: Edo Lembang







































Discussion about this post