BN-News Pandeglang – Ketua LSM Geger Banten menyatakan sikap keras dan kemarahan terhadap dugaan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Teluklada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang dinilai tidak transparan dan tertutup terhadap masyarakat desa.
Menurut Ketua LSM Geger Banten pandeglang,Haji. Abdul Halim, hingga saat ini warga Desa Teluklada tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran BUMDes, baik melalui musyawarah desa maupun papan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
selasa,27/1/2026
“Kami sangat geram. Anggaran BUMDes itu adalah uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika pengelolaannya tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat, maka patut diduga ada yang tidak beres,” tegas Ketua LSM Geger Banten kabupaten pandeglang Haji .Abdul Halim,kepada awak media BNN Pandeglang.
Ia menambahkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban mutlak dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes. Ketertutupan informasi justru memicu kecurigaan publik dan berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan.
LSM Geger Banten Abdul Halim, mendesak Pemerintah Desa Teluklada dan pengurus BUMDes agar segera membuka laporan keuangan secara jelas dan rinci kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah kecamatan, inspektorat, serta instansi terkait di Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan melakukan pengawasan dan audit.
“Jika tidak ada itikad baik untuk membuka secara transparan, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menempuh langkah lanjutan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Teluklada maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran tersebut.
(udi.s)







































Discussion about this post