BNNews LEBAK Buser Nadional News– Diduga Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) termasuk keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tidak lengkap alias tidak memenuhi syarat serta Koki belum bersertifikat ,SPPG kerta 2 yang beralamat di kampung baru,desa kerta kecamatan Banjarsari,sudah nekad beroperasi sehingga menimbulkan sorotan,ungkap Ruswa Selaku Lembaga Ormas Badak Banten korwil Jona 6,Sabtu (7/3/3/2026)
Ruswa menegaskan
“Diketahui sanksi bagi SPPG sebelum syarat lengkap tidak boleh running dan beroperasi karena dalam aturan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan ketat yakni bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum seluruh syarat administratif dan teknis, terutama Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),IPAL,pos satpam dan pasiliatas SPPI”
Dalam hal ini saya menyayangkan terhadap SPPG Kerta 2,ko bisa langsung running sedangkan menurut aturan masih banyak kekurangan nya secara aturan Yang berlaku.
Ini sudah jelas Melanggar aturan yang di perintahkan BGN Nomor 401.1.2025 tentang petunjuk- petunjuk teknis dan tata kelola penyelenggaran program makan bergiji gratis tahun anggaran 2026,terutama sarana dapur, IPAL, dan lay out kamar, dan pasilitas untuk SPPG.
Dalam hal ini saya meminta kepada pihak badan gizi nasional (BGN),agar mengevaluasi Sppg kerta 2,dan memberikan sangsi tutup sementara yang telah melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh BGN”tegasnya
Sementara itu fitra Rizki Akbar selaku kepala Sppi kerta 2 saat dimintai keterangan lewat telepon seluler WhatsApp Sabtu (7/3/2026) mengatakan”mengenai IPAL sudah ada,hanya belum grasgrap,memang dari awal saya sudah bicarakan dengan mitra agar segera diperbaiki,
Mengenai koki,kalau dibawah 3000 cukup sertifikat penjamah makanan,dan diakhir Pebruari kemarin sudah terlaksana 4 dapur dibanjarsari berikut dapur kerta 2, mengikuti pelatihan penjamah makanan oleh Dinkes pak,kalau pasilitas kamar tidur dan pos satpam memang belum ada pak,dan selanjutnya saya sudah menekankan kepada pihak mitra mengenai SLHS,kalau sudah terbit sertifikat penjamamah makanan dilakukan sertifikat SLHS halal dan lain -lain pak, mengenai hal tersebut juga saya sudah menanyakan kepada pihak mitra, beliau mengatakan sudah beres sesuai SOP dari BGN, tapi kenyataannya semuanya dalam proses. “Katanya.(Red)




































Discussion about this post