BN-Newes-Pandeglang – Ketua LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang, Haji Abdul Halim, angkat bicara terkait pemerataan pembagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Sobang dan Kecamatan Panimbang.
Menurutnya, proses distribusi KPM di setiap dapur SPPG harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ketimpangan dalam pembagian kuota yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Pemerataan KPM MBG ini harus benar-benar disesuaikan dengan kapasitas dapur SPPG serta mengacu pada SOP yang berlaku. Jangan sampai ada wilayah yang kelebihan atau kekurangan penerima manfaat,” ujar Haji Abdul Halim. selasa,21/4/2026
Ia juga mendorong seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola dapur SPPG hingga instansi pemerintah di tingkat kecamatan, untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar program MBG berjalan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Haji Abdul Halim menekankan pentingnya transparansi data penerima manfaat agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi proses penyaluran secara terbuka.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi. Namun pelaksanaannya harus profesional dan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang berhak,” tambahnya.
LSM Geger Banten, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat penerima manfaat.
(Udi.s)





























Discussion about this post