BN-News Pandeglang – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Teluklada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes yang diduga melibatkan Kepala Desa Teluklada, Haji Efendi Hidayat.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dan tokoh masyarakat mempertanyakan transparansi serta kejelasan penggunaan anggaran BUMDes yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ketua BumDes Desa teluklada waktu di kompirmasi di kediamannya mengatakan Bahwa anggaran BumDes tersebut mau di gunakan untuk menggade sawah,namun anggaran
BumDesnya tersebut tidak tidak di pegang saya,” kata ketua,” BumDes,kan ada bendahara ungkapnya
Ditempat terpisah bendahara BumDes Desa Teluklada Supriadi,waktu di komfirmasi di kediamannya Kamis,22/1/2026,Ditanya tentang anggaran Dana bumdes yang masuk dari tahap 1 sampe tahap 2 tahun anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 ,” Lamon arep takon anggaran bumdes Desa Teluklada ,”takon bae ning kepala Desa Haji Efendi Hidayat ,”kitamah bokat salah jawabe,menjawab dengan bahasa daerahnya ujarnya
Hingga saat ini, warga mengaku belum mendapatkan laporan pertanggungjawaban yang jelas terkait pengelolaan dana usaha desa tersebut.baik oleh pengurus BumDes maupun oleh kepala Desa,
“Sejak BUMDes berjalan, kami tidak pernah mengetahui secara rinci laporan keuangan maupun hasil usaha yang dikelola. Padahal dana yang digunakan bersumber dari anggaran desa,” ujar salah satu warga Teluklada yang enggan disebutkan namanya.
BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan atau pengelolaan yang tidak profesional.
Warga mendesak pihak Pemerintah Kecamatan Sobang serta instansi terkait di Kabupaten Pandeglang untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit terhadap pengelolaan BUMDes Desa Teluklada. Mereka berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Teluklada Haji Efendi Hidayat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media BNN.
Masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum dapat bertindak profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(udi.s)



































Discussion about this post