BNNews.Com-Pandeglang – Ketua LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang, Haji Abdulhalim, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berinisial GGN, yang diduga bekerja di SPPG Yayasan Al Ihsan Ma’arif.
Haji Abdulhalim menilai tindakan tersebut tidak pantas dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi anggota BPD berinsial GGN seharusnya menjaga independensi, integritas, serta fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.
“Sebagai anggota BPD berinsial GGN, yang bersangkutan seharusnya menjaga marwah lembaga dan tidak terlibat dalam aktivitas kerja di lembaga atau yayasan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini sangat kami sesalkan,” ujar Haji Abdulhalim kepada awak media, Selasa (4/2/26).
Menurutnya, keberadaan anggota BPD berinsial GGN yang bekerja di SPPG Yayasan Al Ihsan Ma’arif dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, serta memunculkan pertanyaan terkait profesionalitas dan etika penyelenggara pemerintahan desa.
LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi berwenang, segera melakukan klarifikasi serta menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada sikap tegas dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa tetap terjaga,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari anggota BPD berinisial GGN maupun pihak SPPG Yayasan Al Ihsan Ma’arif terkait dugaan tersebut.
(udi.s)







































Discussion about this post